Bangka, 3 April 2025 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ibu Linawati, warga Jalan Nanggung Utara, Sungailiat, Bangka, kembali membuka mata publik soal lemahnya penegakan hukum di tingkat bawah. Tragisnya, aksi kekerasan ini terjadi di hadapan Sadar – yang diduga sebagai dalang di balik pemukulan tersebut – dan dilakukan oleh anaknya sendiri, Eko.
Peristiwa bermula dari ketegangan antara Sadar dan korban. Sadar diduga memaksa ingin menjalin hubungan dengan Ibu Linawati. Karena tidak ditanggapi, ia marah dan mengusir korban. Namun sekitar pukul 21.30 WIB, Sadar kembali datang ke rumah korban bersama anaknya, Eko, dan cucunya. Di sinilah kejadian kekerasan terjadi. Diduga atas perintah Sadar, Eko memukul Ibu Linawati hingga bibir korban pecah dan tubuhnya dipenuhi memar.
Sadar dan anaknya Eko diketahui tinggal di Jalan Yos Sudarso, RT 02, Kampung Keladi, belakang pasar Sungailiat, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Identitas pelaku jelas, lokasi pun diketahui, namun hingga kini belum ada tindakan hukum tegas dari pihak kepolisian.
Tidak tinggal diam, Ibu Linawati langsung melapor ke RT/RW, melakukan visum, dan menyerahkan bukti visum kepada pihak berwenang. Saat mendatangi Polsek Sungailiat, korban hanya diberi jawaban, “Besok ya, Bu. Kita tunggu 24 jam nanti dipanggil.” Esok harinya korban memang dipanggil, namun hanya untuk diberi saran agar berdamai. Polisi menyebut kasus ini sebagai “penganiayaan ringan”.
Lalu, di mana letak keadilan? Seorang ibu dipukul di hadapan banyak saksi, bahkan diduga atas perintah ayah pelaku, namun kasusnya justru diredam dengan saran damai?
Warga pun mulai geram. “Kalau seperti ini terus, siapa yang bisa percaya hukum? Masa orang memukul sampai babak belur cuma dibilang ringan?” ujar seorang warga setempat.
Kini sorotan tajam tertuju pada Polsek Sungailiat. Publik menuntut agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, tanpa ada keberpihakan. Karena bagi korban, luka fisik bisa sembuh—tapi ketidakadilan akan membekas selamanya.
Social Footer