Breaking News

Diberitakan Pencaplokan Hutan Negara IR.Rudianto Jhen Diam Seribu Bahasa Ada Apa Ya?


Babel,Pangkalpinang - Berdasarkan pemberitaan di beberapa media online diduga penjarahan hutan bakau (mangrove) dijadikan kebun sawit PT. BAP yang di kendalikan Ir.Rudianto jhen bekisar kurang lebih sudah 10 tahun yang lalu di wilayah Desa Bukit Layang. 

Diduga lahan yang dimaksud dengan luas keseluruhan bekisar 200 hektare, dengan lokasi yang bersebelahan dengan sungai bukit layang berjarak bekisar 2,5 meter secara ekologis masuk dalam kawasan hutan mangrove yang dilindungi.

Hal tersebut tidak di gubris oleh IR. Rudianto Jhen saat dikonfirmasi ulang oleh tim media ini dengan mempertanyakan lahan mangrove daerah bukit layang diduga ratusan hektar dijadikan kebun sawit oleh PT.BAP. Ada apa? dan akan kami konfirmasi serta kolaborasi dengan dinas kehutanan pusat dan provinsi. Minggu (20/7). 

Masyarakat Desa Mabet dan Desa Bukit Layang banyak mengeluh karena semua hutan mangrove disepanjang sungai bukit layang sudah habis di jarah oleh oknum pengusaha asal Bangka Ir. Rudianto Jhen. 

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan terhadap ekosistem pesisir dan alat berat yang bertugas membuat bandar pembatas (bandar besar) berpotensi merugikan negara serta menciptakan konflik sosial di tengah masyarakat setempat.

Sementara Kabid Perlindungan DLHK Provinsi Bambang tak menanggapi sepatah kata pun tentang barita yang sudah tersebar viral di medsos walapun berita tersebut sudah dibacanya. Ada apa semua ini, ada apa Indonesiaku?(20/7) 

"Assalamualaikum, selamat mlm pak kabid, terkait pemberitaan ini, bagaimana tanggapannya pak kabid.. Izin konfirmasi dan tanggapan nya. Trimakasih"

Ketua LSM Hambalang Erwin Tato mengatakan bahwa ini tidak bisa dibiarkan diduga sangat merugikan negara.

“Ramaikan saja tinggal saya up dijakarta kepihak Kejagung. Apalagi sudah merugikan negara”, ucapnya. Sabtu (05/7/25).

Warga bukit layang dalam video yang di unggah oleh tim dan tidak menyebutkan namanya berharap kepada Andi Kusuma dan Budiyono untuk membantu masyarakat merebut hak mereka., hingga sampai sekarang diduga warga tidak mendapat bantuan CSR dari PT.BAP apapun. 

Diterbitkan berita ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai legalitas lahan tersebut ataupun izin kepemilikan oleh pihak-pihak yang terkait meskipun upaya konfirmasi sudah dilakukan namun belum mendapat respon.(Tim)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close