BELITUNG – Kasus timah ilegal yang mengguncang Belitung semakin memanas dengan munculnya dugaan pelanggaran prosedur penanganan barang bukti dan keterkaitan salah satu tokoh kunci dengan Bupati Belitung.
Sumber anonim yang terpercaya mengungkapkan bahwa timah ilegal yang disita seharusnya dilaporkan ke kejaksaan terlebih dahulu sebelum diserahkan ke PT Timah sebagai barang bukti. Namun, faktanya, timah tersebut justru langsung diamankan di gudang GBT tanpa melalui prosedur yang semestinya. Informasi ini diperoleh dari Belitong Ekspres pada Senin, 27 Oktober 2025.
"Seharusnya, timah itu dilaporkan dulu ke kejaksaan, biar jelas statusnya. Ini malah langsung dibawa ke GBT, ada apa ini?" ujar sumber tersebut dengan nada bertanya.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa timah ilegal tersebut diduga kuat kepada BL (Bulin), seorang pengusaha timah yang dikenal luas di Belitung. Bulin diduga bekerja sama dengan seorang pria berinisial Dr. untuk menjalankan bisnis haram ini.
Namun, yang lebih mengejutkan, nama Irawan, seorang tokoh masyarakat yang dikenal dekat dengan Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Irawan disebut-sebut sebagai bagian dari tim sukses (timses) Bupati Djoni pada pemilihan kepala daerah sebelumnya. Kedekatan Irawan dengan Bupati Djoni menimbulkan spekulasi liar di kalangan masyarakat dan media sosial.
Menanggapi isu yang beredar, awak media mencoba menghubungi Bupati Djoni dan Irawan untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya memilih untuk bungkam dan belum memberikan komentar apapun.
Kepala Desa Tanjung Rusa, Zuhaidi, membenarkan adanya penggerebekan gudang milik Irawan oleh aparat kepolisian. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci jalannya operasi tersebut. "Saya hanya tahu ada penggerebekan, tapi saya tidak tahu apa yang ditemukan di dalam gudang," ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur dan keterlibatan oknum pejabat, maka mereka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.



Social Footer