Breaking News

DUGAAN PEMBIARAN TAMBANG TIMAH ILEGAL DI PANGKALPINANG: EXCAVATOR DITURUNKAN, PEMERINTAH DAN KEPOLISIAN DISOROT PUBLIK


 

PANGKALPINANG, 14 Februari 2026 – Aktivitas tambang timah ilegal yang berlangsung di tengah pemukiman warga Jalan Air Mangkok Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, kini semakin meresahkan. Pantauan lapangan pada Sabtu (14/2) menunjukkan bahwa kegiatan ilegal tersebut tidak hanya berlanjut, tetapi juga berkembang pesat dengan diturunkannya alat berat jenis excavator mini berwarna kuning untuk beroperasi di lokasi. Hal ini memicu sorotan tajam dari publik, yang menilai adanya dugaan pembiaran oleh pemerintah daerah dan kepolisian meskipun kasus ini sudah berkali-kali diberitakan.
 
Aktivitas Semakin Menjamur Tanpa Tersentuh Hukum
 
Meskipun keberadaan tambang ilegal di kawasan tersebut sudah diketahui luas oleh masyarakat dan telah menjadi topik pemberitaan berkali-kali, hingga tanggal 14 Februari 2026, aktivitas ini justru semakin menjamur. Kehadiran excavator mini yang beroperasi secara terbuka menjadi bukti nyata bahwa pelaku tambang semakin berani, tanpa adanya upaya penindakan yang nyata dari pihak berwenang.
 
Publik pun mempertanyakan: mengapa pemerintah daerah dan kepolisian tampak "tutup mata" dan "bungkam" terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di tengah kota dan pemukiman warga ini? Ketidakjelasan tindakan dari pihak terkait membuat masyarakat khawatir bahwa aktivitas ilegal ini akan terus berkembang dan merugikan banyak pihak.
 
Dampak Lingkungan dan Bencana Alam yang Mengintai
 
Pembiaran aktivitas tambang timah ilegal di kawasan padat penduduk dan pusat kota ini membawa risiko besar, terutama bagi lingkungan. Penambangan yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kerusakan tanah, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem sekitar. Lebih jauh lagi, masyarakat khawatir bahwa kerusakan lingkungan ini akan memicu bencana alam, seperti banjir, terutama saat musim penghujan tiba.
 
"Sudah cukup lama aktivitas ini berlangsung," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat diminta keterangan. Ketidakberanian warga untuk berbicara lebih lanjut juga menunjukkan adanya rasa khawatir atau tekanan yang dirasakan oleh masyarakat setempat.
 
Identitas Pelaku dan Sorotan Wibawa Negara
 
Dari informasi yang diterima oleh awak media, kegiatan tambang di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Diketahui ada sosok dengan inisial WL yang bertindak sebagai pengurus lokasi, dan inisial LN sebagai penampung hasil tambang timah. Namun, hingga berita ini ditayangkan, kedua pihak tersebut masih belum dapat dikonfirmasi keterangannya.
 
Publik menilai bahwa ketidakmampuan atau ketidakmauan pemerintah dan kepolisian untuk menindak tegas membuat pelaku tambang dan kolektor timah tampak lebih berkuasa. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius: apakah pelaku tambang ilegal ini memiliki pengaruh yang cukup besar hingga dapat "mengatur" pihak berwenang? Jika hal ini benar, maka ini adalah bahaya besar bagi wibawa negara dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
 
Permintaan Tindakan Tegas dan Keterangan Resmi
 
Masyarakat Pangkalpinang meminta adanya upaya penindakan yang tegas dan terkoordinasi untuk menghentikan aktivitas tambang timah ilegal ini. Mereka menuntut agar pihak-pihak terkait, mulai dari Gubernur dan Kapolda Bangka Belitung, Walikota Pangkalpinang, Kapolresta Pangkalpinang, hingga Kepala Dinas ESDM dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, memberikan keterangan resmi mengenai langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.
 
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi keterangan dari seluruh pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
 

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close