Breaking News

Aliansi Pemuda Pangkalpinang: Fitnah Keji Tak Bisa Jatuhkan Elektabilitas Erzaldi Rosman Karena Sekarang Rakyat Sudah Pintar


PANGKALPINANG- Bakal Calon Gubernur Kep Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan diterpa isu menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata niaga  timah senilai Rp.300 Triliun . Namun   fitnah tersebut dituding upaya dalam menjatuhkan Bang ER sapaan akraabnya sebagai kandidat terkuat dikontestasi politik mendatang.

Ketua Aliansi Pemuda Pangkalpinang, Salman Ahda Ferdian mengatakan, fitnah keji tersebut sudah mencemarkan  nama baik Bang Erzaldi. Hal ini dilakukan lawan politik untuk menjatuhkan elektabilitas dan popularitas Bang Erzaldi yang kuat dan ditakuti dalam pemilihan Gubernur mendatang.

"Kami curiga ini permainan lawan politik Bang ER yang tidak suka dengan beliau karena surveinya tinggi dan kandidat terkuat dipemilihan gubernur Babel.  Kami menduga kubu sebelah  sudah kehabisan akal menyerang bang Erzaldi, ya dengan menyebar fitnah itu jadi bahan mereka untuk menghajar bang ER. "ujar Ketua Aliansi Pemuda Pangkalpinang, Salman Ahda Ferdian didampingi pengurusnya di warkop Yumin Kacang Pedang. Kamis, 19 September 2024 pagi.

Ia juga menilai, isu Hoax ini dianggap sebagai upaya untuk merusak reputasi  Calon Gubernur Babel Erzaldi Rosman serta Wakilnya Yuri Kemal (Babel Beramal)  dan mempolitisasi situasi untuk kepentingan tertentu.

Aktivis muda ini menambahkan, bahwa masyarakat  Babel telah cerdas dalam menentukan pilihan di pemilihan gubernur mendatang.

"Saya berharap masyarakat jangan gampang termakan isu yang belum tentu benar, semua itu upaya dalam menjatuhkan harkat dan martabat nama baik Bang Erzaldi sebagai calon Gubernur Bangka Belitung. Kita semua tahu Bang ER  orang baik."ungkap Salman.

Beberapa media online, seperti Monitor Indonesia dan Poros Jakarta, memberitakan bahwa Erzaldi Rosman, mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam Tata Niaga Timah senilai Rp300 triliun.

Namun, pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka terhadap Erzaldi Rosman.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close