BANGKA BARAT – Keresahan mendalam melanda warga dan para nelayan di Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Aktivitas penambangan timah ilegal yang merajalela dan beroperasi secara liar di perairan laut Karang Rawan hingga Enjel, wilayah Desa Air Putih, dinilai semakin meresahkan karena telah merusak ekosistem laut dan menghancurkan sumber mata pencaharian warga. Tak tahan lagi melihat kerusakan yang terjadi, Pemerintah Desa (Pemdes) Air Putih akhirnya resmi melayangkan surat permohonan dan laporan langsung ke Polres Bangka Barat, meminta agar masalah ini segera ditindaklanjuti dan ditertibkan.
Surat resmi bernomor 500.10.1.1/53/19.04.01.2004/2026 tertanggal 11 Mei 2026 itu ditujukan khusus kepada Kepala Unit Polisi Perairan (Polairud) Polres Bangka Barat, dengan sifat "Penting". Dokumen ini menjadi bukti nyata bahwa warga dan pemerintah desa sudah tidak bisa lagi membiarkan aktivitas penggalian di laut tersebut berlangsung tanpa aturan.
Dalam isi surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Air Putih, Sulaiman (NIPD. 19050120041985082820221111), tertulis jelas bahwa aspirasi dan keluhan utama datang dari masyarakat pesisir, khususnya para nelayan. Mereka sangat resah dan keberatan karena wilayah laut yang selama ini menjadi andalan mencari ikan dan sumber kehidupan, kini berubah total akibat ulah para penambang ilegal.
"Warga dan nelayan Desa Air Putih sangat resah dengan aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di sepanjang perairan Laut Enjel dan Karang Rawan, wilayah Desa Air Putih. Dasar laut rusak, tempat tinggal ikan hancur, dan kami makin sulit mencari nafkah. Kerusakan ini sudah parah dan mengganggu ketentraman kami," ungkap keterangan yang termuat dalam surat tersebut, mewakili suara seluruh warga.
Wilayah perairan Karang Rawan hingga Enjel secara administratif masuk dalam lingkup Dusun Air Putih dan Dusun Kemang Masam. Di lokasi inilah terlihat jelas jejak-jejak kerusakan parah akibat penggalian bawah laut yang dilakukan alat-alat berat tanpa memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Dampaknya sangat terasa: ekosistem laut rusak parah, terumbu karang hancur, dan jumlah ikan semakin menipis, membuat para nelayan semakin sulit mencari hasil tangkapan.
Merespons keresahan tersebut, Pemerintah Desa Air Putih tidak tinggal diam. Melalui surat resmi ini, Pemdes secara tegas memohon bantuan dan perhatian serius dari Kapolairud Polres Bangka Barat beserta seluruh jajarannya untuk segera turun tangan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon bantuan Bapak Kasat Polairud Polres Bangka Barat beserta jajaran untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal di lokasi tersebut demi menjaga kondusivitas serta kelestarian lingkungan laut," tegas Kepala Desa Air Putih dalam surat laporannya.
Pemdes menegaskan, langkah ini diambil demi menyelamatkan kelestarian lingkungan laut dan menjaga keseimbangan alam, serta mengembalikan hak-hak warga yang terganggu akibat aktivitas ilegal tersebut. Mereka berharap laporan ini tidak sekadar masuk ke meja, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah penindakan tegas, penyegelan, hingga pemrosesan hukum bagi pelaku yang berani merusak kekayaan alam dan meresahkan masyarakat.
Kini, harapan warga dan nelayan Desa Air Putih tertuju penuh pada Polres Bangka Barat. Masyarakat mendesak agar penegak hukum segera bergerak, menertibkan penambangan liar, dan mengembalikan ketenangan serta kelestarian di perairan Karang Rawan – Enjel agar bisa dinikmati kembali oleh generasi sekarang maupun mendatang.
Tags:
Berita
