Gambar Konten

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memuat berita...

Kometmen Reformasi Untuk Belitung Masa Depan Pilkada Bersih Menghasilkan Pemimpin Bersih


Belitung - Dalam upaya menghasilkan Pilkada Bersih untuk Menghasilkan Pemimpin yang Bersih, Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan membuka sayembara bagi warga yang menemukan adanya bukti pelanggaran pemilu di Pilkada Belitung 2024.

Koordinator Komite Reformasi, Suhadi Hasan mengatakan kegiatan ini bertujuan menciptakan demokrasi di Pilkada Belitung yang bersih, jujur dan adil (Jurdil) jauh dari adanya praktek politik uang.

"Tujuan kita mengadakan sayembara ini untuk mendapatkan pemimpin yang bersih dari politik uang," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kong Djie OS Tanjungpandan, Senin (25/11).

Suhadi menjelaskan, barang siapa yang mempunyai BUKTI REKAMAN VIDEO aktifitas politik uang/serangan fajar/bagi bagi amplop ataupun aktifitas lain yang terverifikasi sebagai politik uang, kami akan
menghadiahkan imbalan uang sebesar Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).

Bukti rekaman video
tersebut dapat dikirim melalui WA: 0819-1717-1711 & 0821-7526-7417 atau datang langsung
ke Sekretariat Komite Reformasi di Jl. Pangeran Diponegoro 22 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung

"Warga yang menemukan politik uang agar menyertakan bukti berupa video politik uang dan mengirimkannya ke nomor WhatsApp atau alamat tersebut diatas," ungkap Suhadi.

Disisi lain, Suryadi Saman bagian dari Tim Komite Reformasi Belitung sampaikan kaitan perkembangan politik uang diduga marak terjadi di Pilkada Belitung 2024.

“Terkait dengan perkembangan politik di Pilbup Belitung saat ini, kita lihat sangat menyedihkan permainan kotor dilakukan oleh paslon-paslon tertentu. di lapangan kami mendapatkam informasi ada paslon dengan tim-timnya di dalam masyarakat mengumpulkan KTP-KTP dengan dijanjikan sejumlah uang," kata Suryadi Saman.

Menurutnya, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017, dan pasal 187 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota jelas melarang adanya politik uang.

“Didalam aturan itu jelas sebagaimana yang disebutkan tadi. Namun, kami tegaskan apabila ada warga yang memberikan video politik uang tentu kami akan memberikan imbalan berupa Rp 2 Juta rupiah. Kami juga akan merahasiakan warga yang mengirimkan bukti video tersebut," tandas dia.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung dapat menjalankan perannya dengan baik. Sehingga tujuan berdemokrasi untuk memilih calon pemimpin yang baik, berpihak kepada rakyat dan mampu mensejahterakan rakyat, dapat dicapai dengan hasil yang bersih, dan jurdil pada Pilkada serentak 27 November 2024.

“Kami sangat mengharapkan Bawaslu Belitung lebih meningkatkan tata cara pengawasan pemilunya, jangan sampai hanya menunggu laporan masyarakat lalu setelah digelar, tiba-tiba muncul kurang bukti, perkaranya lalu dihentikan. Kami meminta Bawaslu Belitung lebih meningkatkan peranannya sebagai pengawas Pemilu,” tutupnya.
Baca Juga

Pos Lainnya:

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak