Sejumlah warga Kabupaten Bangka Barat (Babar), didampingi oleh Bupati, Wakil Bupati, serta Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, mengadakan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diberikan kepada PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS), Selasa (16/7/2024).
Kedatangan warga bersama dengan Bupati, Wakil Bupati, dan Forkopimda Kabupaten Bangka Barat disambut langsung oleh Pj Gubernur Safrizal, Sekda Fery Afriyanto, serta Forkopimda Pemprov Kepulauan Babel di Ruang Rapat Batu Rakit, Kantor Gubernur Babel.
"Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi yang sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Kita akan memeriksa apakah kewenangan ini ada di daerah atau di pusat," ujar Pj Gubernur Safrizal dalam arahannya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2013, PT Bangun Rimba Sejahtera memperoleh hak konsesi HTI seluas sekitar 66 ribu hektar di Kabupaten Bangka Barat. Namun, menurut salah satu warga Bangka Barat yang hadir, pemberian hak konsesi ini berdampak pada pelarangan terhadap aktivitas warga yang telah lama dilakukan di lahan tersebut sebelum hak konsesi diberikan kepada PT Bangun Rimba Sejahtera.
"Lahan ini sudah menjadi tempat kami mencari nafkah secara turun-temurun," katanya.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Safrizal menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran terkait telah mempelajari masalah tersebut dan menyampaikan aspirasi masyarakat dari enam kecamatan di Kabupaten Bangka Barat kepada Pemerintah Pusat.
"Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sementara itu, saya minta agar dilakukan pendataan dengan titik koordinat area yang telah dikerjakan oleh masyarakat kita. Saya harap masyarakat dan PT Bangun Rimba Sejahtera dapat bersikap kooperatif agar data ini bisa kita sampaikan ke Pemerintah Pusat," tutupnya.
Tags:
Peristiwa