SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Warga Opas Indah Keluhkan Bongkar Muat Solar di Tengah Pemukiman Padat, Diduga Tanpa Izin Resmi

PANGKALPINANG – Aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di lingkungan padat penduduk Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, kini memicu kekhawatiran dan keluhan warga sekitar. Kegiatan yang berlangsung persis di tengah pemukiman ini dinilai mengganggu sekaligus berisiko tinggi bagi keselamatan umum.
 
Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis (25/6/2026), aktivitas tersebut terlihat menggunakan mobil tangki berkapasitas 5.000 liter atau setara 5 ton yang tertutup terpal, serta ditumpuk banyak drum dan jerigen berukuran 20 liter di lokasi pembongkaran. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku usaha ini adalah warga setempat yang berinisial And atau lebih dikenal dengan panggilan Goceng.
 
Seorang ibu rumah tangga yang tinggal persis di lokasi tersebut mengaku sangat terganggu, terutama karena bau tajam yang menyengat dan mudah menyebar ke seluruh penjuru rumah.
 
“Baunya sangat menyengat, sampai masuk ke dalam kamar dan ruang makan. Kami sekeluarga jadi tidak nyaman tinggal di sini,” ungkapnya yang enggan disebutkan namanya.
 
Selain masalah bau, warga juga resah dengan pergerakan kendaraan besar yang keluar-masuk jalan lingkungan yang relatif sempit. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan anak-anak yang sering bermain di jalanan, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan atau kebakaran yang merugikan banyak pihak.
 
“Jalan ini sempit, sedangkan truk tangkinya besar. Kalau lewat kami harus minggir jauh. Belum lagi anak-anak sering bermain di luar, kami selalu cemas kalau-kalau terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
 
Hingga saat ini, belum terlihat dokumen izin usaha penyimpanan maupun penyaluran BBM yang terpasang di lokasi tersebut. Warga berharap pemerintah kota melalui instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Pengawas Perdagangan, hingga aparat keamanan segera turun meninjau lokasi, memeriksa kelayakan usaha, serta menertibkan kegiatan yang dinilai tidak sesuai tata ruang dan membahayakan warga.
 
Pihak awak media saat ini masih berupaya meminta konfirmasi langsung kepada pemilik kegiatan maupun instansi berwenang guna mendapatkan penjelasan terkait legalitas dan keamanan operasi tersebut.
 
Baca Juga

Paling sering ditanyakan

    atau
    Lebih baru Lebih lama

    Formulir Kontak

    Listen
    Aa 💬 f 𝕏
    LIVE - TEMUKAN BERITA KAMI LAINNYA