BANGKA BARAT — Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kini menjadi kawasan yang sangat diperebutkan. Potensi kandungan timah yang bernilai tinggi menarik perhatian berbagai pihak, sehingga tekanan terhadap kawasan yang dilindungi tersebut terus meningkat.
SMSI: Pendekatan Humanis Bukan Kelemahan
Ketua SMSI Bangka Barat, Zulfikar (yang akrab disapa Fikar), menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Bangka Barat yang terus melakukan upaya pengamanan dan himbauan di lokasi. Namun ia menegaskan, sikap lunak tidak boleh disalahartikan sebagai kelemahan.
"Langkah Polres sudah tepat. Himbauan itu bentuk pendekatan yang humanis. Tetapi jangan sampai dianggap main-main. Jika pelanggaran terjadi lagi, harus ada tindakan tegas — dari penertiban hingga proses hukum," ujarnya.
Joy menegaskan, penambangan di kawasan DAS dilarang tegas oleh undang-undang. Siapa pun yang melanggar harus diproses sampai tuntas.
"Kalau tidak ada proses hukum yang nyata, hukum di Bangka Barat akan dianggap sebelah mata. Pelaku yang diduga didukung oknum berkepentingan akan terus merusak DAS, hutan bakau, dan ekosistem hanya demi keuntungan pribadi," tegas Joy.
Kadar Tinggi, Harga Jual Menggiurkan
Alasan mengapa kawasan ini begitu diperebutkan kini terjawab. Seorang pembeli timah di wilayah Jebus mengungkapkan kualitas dan harga jual hasil tambang di sana sangat tinggi.
"Sebelum ramai diberitakan, saya beli timah dari sana Rp320.000 hingga Rp380.000 per kilogram. Kualitasnya bagus! Kadarnya mencapai 73–74 persen saat diperiksa. Wajar kalau DAS Kampak jadi rebutan," ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait perkembangan di lapangan.
Tags:
Berita
