SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Aspirasi Masyarakat Soal Realisasi Plasma 20 Persen PT GSBL Diterima Langsung Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya: Bukan Sekadar Tuntutan, Melainkan Kewajiban Hukum


Warta: Joy
 
BANGKA BARAT — Suara masyarakat dari empat desa di Kabupaten Bangka Barat terkait realisasi kewajiban plasma 20 persen dari PT GSBL akhirnya didengar langsung oleh pimpinan tertinggi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menerima aspirasi tersebut secara langsung dari perwakilan warga Desa Air Belo, Belo Laut, Mayang, dan Air Limau dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (14/9/2026).
 
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat yang selama ini terus memperjuangkan hak mereka terkait realisasi kewajiban plasma yang seharusnya menjadi bagian dari keberadaan perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.
 
Didit Srigusjaya Tegaskan: Plasma 20 Persen Adalah Kewajiban, Bukan Permintaan
 
Dalam pertemuan tersebut, Didit Srigusjaya menegaskan sikap tegas terkait persoalan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat tersebut. Ia menyatakan bahwa pemenuhan kewajiban plasma sebesar 20 persen bukanlah sekadar tuntutan warga semata, melainkan kewajiban mutlak perusahaan perkebunan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
 
"Plasma 20 persen ini bukan sekadar tuntutan masyarakat, tetapi merupakan kewajiban perusahaan perkebunan yang harus dipenuhi sesuai aturan. Ini adalah hak masyarakat yang dijamin oleh ketentuan hukum," tegas Didit Srigusjaya.
 
Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini merasa hak-haknya belum terpenuhi meskipun perusahaan telah beroperasi di wilayah mereka.
 
 
 
DPRD Babel Siap Kawal Secara Bertahap Hingga Tuntas
 
Lebih lanjut, Ketua DPRD Babel menegaskan bahwa lembaga legislatif provinsi akan mengawal persoalan ini secara bertahap dan berkelanjutan hingga menemukan penyelesaian yang jelas dan adil. Langkah konkret yang direncanakan termasuk mempertemukan secara langsung perwakilan masyarakat dan pihak manajemen PT GSBL untuk membuka ruang dialog guna mencari pola terbaik dalam penyelesaian persoalan tersebut.
 
DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dapat benar-benar direalisasikan, bukan hanya sekadar janji atau pernyataan lisan. Proses tersebut akan dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
 
Masyarakat Berharap Ada Tindakan Nyata
 
Sementara itu, perwakilan masyarakat dari Desa Air Belo, Belo Laut, Mayang, dan Air Limau menyambut baik langkah yang diambil oleh Ketua DPRD Babel. Masyarakat berharap komitmen yang disampaikan tersebut tidak berhenti pada pertemuan ini saja, tetapi segera diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata dan pembagian hasil yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Masyarakat juga meminta agar proses penyelesaian ini dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keberadaan PT GSBL di tengah-tengah masyarakat benar-benar membawa dampak positif dan kesejahteraan bagi warga yang tanahnya telah dimanfaatkan untuk usaha perkebunan.
 
Sumber: Dokumentasi kegiatan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 14 September 2026.

Baca Juga

Paling sering ditanyakan

    atau
    Lebih baru Lebih lama

    Formulir Kontak

    Listen
    Aa 💬 f 𝕏
    LIVE - TEMUKAN BERITA KAMI LAINNYA