SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Dugaan Ara Bau-Bau Pungli Potong Antrean BBM di SPBU Jebus Menjadi Sorotan, Jalur Khusus Pengerit Dipertanyakan

BANGKA BARAT — Praktik pungutan liar (pungli) dalam antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina 24.2333.78, Jalan Kimjung, kawasan Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menjadi sorotan tajam masyarakat. Pantauan dan informasi yang dihimpun awak media pada Selasa (6/10/2026) mengungkap adanya dugaan pembayaran sejumlah uang agar dapat memotong barisan.
 
Seorang sopir yang ditemui di lokasi mengaku melihat langsung praktik tersebut.
 
«"Di SPBU ini, satu sopir bawa lima mobil pun ada punglinya. Kalau mau memotong antrean, bayarnya Rp50 ribu," ungkapnya kepada awak media.»
 
Praktik tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat yang sudah rela mengantre tertib. Jika benar terjadi, maka ada ketidakadilan dalam pelayanan: kendaraan yang membayar dapat dilayani lebih cepat, sementara warga biasa harus menunggu lebih lama.
 
Tak hanya soal pungli, muncul pula dugaan adanya jalur khusus bagi kendaraan yang diduga melakukan aktivitas pengeritan BBM. Kendaraan tertentu disebut berulang kali melakukan pengisian dalam waktu singkat, sementara masyarakat umum harus mengantre panjang. Hal ini memicu kecurigaan bahwa BBM bersubsidi dialihkan untuk keuntungan pribadi.
 
Masyarakat mendesak pihak terkait untuk tidak menutup mata. Distribusi BBM memiliki aturan dan peruntukan yang jelas; setiap penyimpangan harus ditindak tegas.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada beberapa pihak:
 
- Pertamina Patra Niaga, terkait pengawasan dan mekanisme pengisian di SPBU;
- Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, terkait dugaan pungli dan aktivitas pengerit di wilayah hukumnya;
- Pihak pengelola SPBU 24.2333.78, terkait sistem antrean dan pengisian berulang.
 
Tanggapan dari ketiga pihak tersebut masih ditunggu.
 
Pemberitaan ini bersifat dugaan dan seluruh pihak yang berkaitan diberikan ruang penuh untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab. Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum segera turun memverifikasi fakta di lapangan dan mengambil langkah tegas jika pelanggaran terbukti.
 
(Redaksi)
 
Baca Juga

Paling sering ditanyakan

    atau
    Lebih baru Lebih lama

    Formulir Kontak

    ▶
    Listen
    Aa 💬 f 𝕏
    LIVE - TEMUKAN BERITA KAMI LAINNYA
    ▶