Gambar Konten

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memuat berita...

Diduga Penginapan Alam Idah kost( sin sin ) pal2 diduga dijadikan tempat Prostitusi online dan Apliksi micaht tempat wadah negosiasi.


Bangka barat ungkap kasus-  diduga tempat tersebut menjadi sebuah ajang Open Bo yang terjadi di penginapan maupun kost kostan di wilayah mentok pal2 kabupaten Bangka barat , Sabtu 19 Agustus 2023 terjadi fakat nyata saat awak Media pura pura mejadi pelanggan  dan ditelusi bawah memang benar keberadaannya lokasi tersebut dijadikan tempat Prostitusi online ( Open BO).

Awak Media pura pura melakukan transaksi melalaui aplikasi micaht dan direspon oleh Miss tersebut, yang menawarkan dirinya Untuk melakukan Open BO dengan tawaran tarif dari 300 ribu hingga 700 ribu dan kemudian awak media seolah oleh menya ia kan tawar dari Miss tersebut.

Saat awak media meminta konfirmasi soal tangapan m aslah tersebut dan kasat polpp menangapi positif Maslah tersebut dan dengan memberikan keterangan

Kasat polpp tuk saat ini masih dalam pengurusan penginapan atlet Porprov jadi belum bisa menanggapi penertiban karena belum ada waktunya,namu beliau berjadi  akan menindaklanjuti Maslah ini dengan serius dan akan memanggil pihakdari  pengelola Pihak penginapan tersebut." Ungkap kasat polpp
Penginapan beserta kos kosan Alam Idah kost( sin sin ) diduga jdi  tempat Prostitusi online.

Bangka barat ungkap kasus-  diduga tempat tersebut menjadi sebuah ajang Open Bo yang terjadi di penginapan maupun kost kostan di wilayah mentok pal2 kabupaten Bangka barat , Sabtu 19 Agustus 2023 terjadi fakat nyata saat awak Media pura pura mejadi pelanggan  dan ditelusi bawah memang benar keberadaannya lokasi tersebut dijadikan tempat Prostitusi online ( Open BO).

Awak Media pura pura melakukan transaksi melalaui aplikasi micaht dan direspon oleh Miss tersebut, yang menawarkan dirinya Untuk melakukan Open BO dengan tawaran tarif dari 300 ribu hingga 700 ribu dan kemudian awak media seolah oleh menya ia kan tawar dari Miss tersebut.

Saat awak media meminta konfirmasi soal tangapan maslah tersebut dan kasat polpp menangapi positif Maslah tersebut dan dengan memberikan keterangan

Kasat polpp tuk saat ini masih dalam pengurusan penginapan atlet Porprov jadi belum bisa menanggapi penertiban karena belum ada waktunya,namu beliau berjadi  akan menindaklanjuti Maslah ini dengan serius dan akan memanggil pihakdari  pengelola Pihak penginapan tersebut." Ungkap kasat polpp

Penginapan beserta kos kosan Alam Idah kost( sin sin ) diduga jdi  tempat Prostitusi online.

Bangka barat ungkap kasus-  diduga tempat tersebut menjadi sebuah ajang Open Bo yang terjadi di penginapan maupun kost kostan di wilayah mentok pal2 kabupaten Bangka barat , Sabtu 19 Agustus 2023 terjadi fakat nyata saat awak Media pura pura mejadi pelanggan  dan ditelusi bawah memang benar keberadaannya lokasi tersebut dijadikan tempat Prostitusi online ( Open BO).

Awak Media pura pura melakukan transaksi melalaui aplikasi micaht dan direspon oleh Miss tersebut, yang menawarkan dirinya Untuk melakukan Open BO dengan tawaran tarif dari 300 ribu hingga 700 ribu dan kemudian awak media seolah oleh menya ia kan tawar dari Miss tersebut.

Saat awak media meminta konfirmasi soal tangapan m aslah tersebut dan kasat polpp menangapi positif Maslah tersebut dan dengan memberikan keterangan

Kasat polpp tuk saat ini masih dalam pengurusan penginapan atlet Porprov jadi belum bisa menanggapi penertiban karena belum ada waktunya,namu beliau berjadi  akan menindaklanjuti Maslah ini dengan serius dan akan memanggil pihakdari  pengelola Pihak penginapan tersebut." Ungkap kasat polpp.

Dan saat tim meminta keterang lansung dari pemilik penginapan dan kost kost , masalah micaht Miss yang menawarkan diri tuk prostitusi online di tempat

 penginapan sin sin," kalau lewat aflikasi itu biasa pak dan sudah biasa open BO, " ungkap R pemilik kost dan penginapan yang beralamat di pal2 Mentok belakang kios butik 35, dan Masalah keterangan  ditempat penginapanya  tidak ada tanggapan sama Sekali dari R.
 
Menjawab pertanyaan tentang penginapan, ada berupa sanksi bagi pemilik rumah yang menjadikan rumahnya sebagai tempat prostitusi untuk perbuatan pelacuran dengan membuatnya sebagai pencaharian, maka pemiliknya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 296 KUHP.25 Feb 2014

Tim jejak kasus
Baca Juga

Pos Lainnya:

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak