Belitung – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Pada Sabtu (26/4/2025)
Sekitar pukul 13.00 WIB, dua orang laki-laki diamankan di pinggir jalan Jl. Beringin RT 050 RW 020, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K, membenarkan adanya pengungkapan kasus ini dan mengapresiasi kesigapan anggota Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Belitung.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial R (27) warga Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, dan J (28) warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Antonius Sinaga, S.H dalam keterangannya, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan transaksi narkotika di sekitar wilayah tersebut.
"Berbekal informasi itu, tim melakukan pemantauan dan melihat dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat akan diamankan, keduanya berusaha melarikan diri dengan membuang barang bukti berupa bungkusan plastik merah dan satu unit handphone ke semak-semak," jelas Kasat Resnarkoba.
Tim kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku dan menemukan barang bukti berupa 30 bungkus plastik bening kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu buah timbangan digital, satu pack plastik klip kecil, satu unit sepeda motor Honda Beat BN 4738 XI, dan satu unit handphone VIVO Y28.
Total berat bruto barang bukti sabu yang diamankan adalah 6,20 gram. Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung Narkotika.
“Semua barang bukti tersebut diakui oleh para tersangka. Saat ini mereka bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Narkoba.
Para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) atau pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Belitung mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
Social Footer