Bangka Barat -Memfasilitasi dalam Hak Kekayaan Intelektual terkhusus merek, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kebupaten Bangka Barat datang langsung ke Desa Sekar Biru Pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 bertempat di ruang Desa Sekar Biru, kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat
Kegiatan ini menjadi sebuah wadah bagi pelaku UMKM dalam melindungi hak cipta dan karya usaha serta mendorong pelaku UMKM menjadi lebih profesional serta terdaftar sebagai pelaku usaha mandiri dalam menjalankan usaha
Kepala Desa Sekar Biru Munar Farzah menyabut baik atas kedatangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kebupaten Bangka Barat yang telah datang ke Desa Sekar Biru guna memfasilitasi Pendaftaran Para UMKM serta pelaku Usaha yang ada di Desa Sekar Biru.
"Terimakasih Kepada Kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kebupaten yang memfasilitasi Masyarakat Kami dengan tujuan ini menjadi sasaran dan tujuan untuk melindungi hak cipta pelaku UMKM tentunya di Desa Sekar Biru, Karena Di Desa Sekar Biru sediri Banyak masyarakat sebagai pelaku UMKM dan pelaku usaha" imbuh Pak kades
Selain itu dengan adanya kegiatan tersebut bahwa masyarakat percaya akan hak cipta usahanya sendiri sehingga menjadikan pelaku UMKM di Desa Sekar Biru lebih terarah kepada daya saing yang profesional serta terlindungi hasil karyanya.(Redaksi)
Tags:
Peristiwa