Gambar Konten

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memuat berita...

Memfasilitasi Masyarakat Dalam Pendaftaran HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) Di Desa Sekar Biru


Bangka Barat -Memfasilitasi dalam  Hak Kekayaan Intelektual terkhusus merek, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kebupaten Bangka Barat datang langsung ke Desa Sekar Biru Pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 bertempat di ruang Desa Sekar Biru, kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat

Kegiatan ini menjadi sebuah wadah  bagi pelaku UMKM dalam melindungi hak cipta dan karya usaha serta mendorong pelaku UMKM menjadi lebih profesional serta terdaftar sebagai pelaku usaha mandiri dalam menjalankan usaha 

Kepala Desa Sekar Biru Munar Farzah menyabut baik atas kedatangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kebupaten Bangka Barat yang telah datang ke Desa Sekar Biru guna memfasilitasi Pendaftaran Para UMKM serta pelaku Usaha yang ada di Desa Sekar Biru.

"Terimakasih Kepada Kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kebupaten yang memfasilitasi Masyarakat Kami dengan tujuan ini menjadi sasaran dan tujuan untuk melindungi hak cipta pelaku UMKM tentunya di Desa Sekar Biru, Karena Di Desa Sekar Biru sediri Banyak masyarakat sebagai pelaku UMKM dan pelaku usaha" imbuh Pak kades

Selain itu dengan adanya kegiatan tersebut bahwa masyarakat percaya akan hak cipta usahanya sendiri sehingga menjadikan pelaku UMKM di Desa Sekar Biru lebih terarah kepada daya saing yang profesional serta terlindungi hasil karyanya.(Redaksi)
Baca Juga

Pos Lainnya:

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak